Kudus  

Coffee Morning Monev, Kantah Kudus Fokus Tekan Tunggakan Layanan

Kepala Kantor Pertanahan Kudus Heru Muljanto sedang memimpin rapat evaluasi kinerja Coffee Morning bersama para pegawai
PIMPIN: Kegiatan Coffee Morning yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kudus, Heru Muljanto, pada Selasa (3/3/2026). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo JatengKantor Pertanahan Kudus menggelar kegiatan Coffee Morning Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai langkah konsolidasi internal secara menyeluruh. Agenda strategis ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian ratusan tunggakan berkas layanan pertanahan milik warga yang tertunda.

Kegiatan evaluasi kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kudus, Heru Muljanto.

Acara ini berlangsung pada Selasa (3/3/2026) dengan melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural serta petugas layanan garda terdepan.

Dalam forum tertutup tersebut, Heru secara terbuka memaparkan kondisi riil layanan pertanahan yang saat ini masih menghadapi tantangan serius. Masalah utama berpusat pada penumpukan dokumen yang melampaui Standar Prosedur Operasional Pelayanan Pertanahan (SPOPP).

Tercatat, sejak tahun 2015 hingga awal 2026, terdapat 207 berkas pemohon yang masuk dalam kategori tunggakan. Mengkhawatirkannya, 150 berkas di antaranya justru menumpuk pada tahun 2026 ini.

Krisis Pegawai Picu Keterlambatan Layanan

Heru Muljanto menjelaskan bahwa lonjakan tunggakan dokumen tersebut tidak lepas dari kendala mendasar, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di lapangan.

Salah satu titik hambat paling krusial berada di unit Seksi Survei dan Pemetaan, yang saat ini hanya diperkuat oleh lima orang pegawai. Selain itu, berkurangnya kuantitas tenaga validasi turut memperlambat ritme penyelesaian layanan.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Dengan beban kerja yang meningkat, diperlukan pengaturan ulang pola kerja agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar Heru tegas.

Forum Coffee Morning tersebut juga menyoroti potensi bertambahnya beban layanan akibat siklus mutasi pegawai pasca-Lebaran.

Kondisi transisi birokrasi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada stabilitas kinerja apabila tidak diantisipasi dan dipetakan sejak dini. Oleh karena itu, pimpinan menuntut adanya penataan ulang formasi petugas loket serta pembinaan intensif bagi ASN dan PPPK yang baru bergabung.