Kudus  

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Serahkan Santunan Ratusan Juta di Peringatan Hari Buruh 2026

AKSI: BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif peringatan Hari Buruh yang dipusatkan di Balai Jagong, Wergu Wetan. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Kudus diwarnai dengan aksi sosial simpatik dan penyerahan hak pekerja senilai ratusan juta rupiah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kudus menyerahkan langsung manfaat jaminan tersebut kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia.

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Jagong, Wergu Wetan pada 1 Mei lalu ini mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Puncak acara diisi dengan penyerahan santunan pekerja secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya.

“Sebagai bentuk nyata pelindungan sosial bagi pekerja, kami tadi menyerahkan santunan secara simbolis kepada tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Kudus,” ujar Sam’ani.

Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi karena peringatan Hari Buruh di Kudus berlangsung kondusif tanpa aksi demonstrasi. Perayaan justru diisi dengan kegiatan bersih-bersih kawasan Balai Jagong oleh para serikat pekerja.

Sebagai kepala daerah, Sam’ani menyatakan kesediaannya untuk tetap menyerap dan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah provinsi maupun pusat.

Rincian Santunan Ratusan Juta

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dewi menjelaskan, santunan yang diserahkan ini bukan sekadar nominal uang, melainkan jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan tulang punggungnya.

“Kami tidak hanya memberikan layanan informasi kepada para pekerja melalui booth layanan, tetapi juga menyerahkan secara simbolis santunan berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa kepada ahli waris dari tiga almarhum peserta,” terang Dewi.

Adapun rincian manfaat diserahkan kepada ahli waris dari almarhum Supendi dengan nilai mencapai Rp 259.142.980. Selanjutnya, ahli waris dari almarhumah Mariyanah menerima santunan sebesar Rp 213.235.650.

Penerima ketiga adalah ahli waris dari almarhumah Tuni Lestari yang mendapatkan hak santunan sebesar Rp 131.552.475.

Kehadiran instansi ini di lokasi acara juga dioptimalkan dengan membuka booth layanan khusus. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan edukasi dan menjawab pertanyaan peserta terkait program perlindungan ketenagakerjaan secara tatap muka.

Untuk menyemarakkan suasana, rangkaian kegiatan positif ini turut dimeriahkan dengan pembagian doorprize kepada buruh yang berpartisipasi dalam aksi bersih-bersih. (adm/fat/rds)