Kudus  

Peninggalan Dakwah Sunan Muria, Tradisi Unik Guyang Cekathak Kudus Resmi Ditetapkan Jadi WBTB

RESMI: Plh Kepala Disbudpar Kudus, Teguh Riyanto, menerima sertifikat WBTB ritual Guyang Cekathak, Selasa (21/4/2026) di Semarang dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) kembali menjadi upaya strategis dalam menjaga identitas dan jati diri bangsa di tengah arus modernisasi. Pemerintah daerah bersama masyarakat mendorong pelestarian tradisi lokal agar tidak tergerus zaman, sekaligus memperkuat nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Di Kabupaten Kudus, salah satu tradisi yang telah mendapatkan pengakuan sebagai WBTB adalah Guyang Cekathak, sebuah ritual yang berkaitan erat dengan sejarah dakwah Sunan Muria. Penetapan ini menjadi bukti bahwa tradisi lokal memiliki nilai penting, baik secara historis, spiritual, maupun sosial.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, Teguh Riyanto, mengatakan, pengakuan WBTB merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah.

“Penetapan Warisan Budaya Takbenda ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian budaya harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas budaya, hingga generasi muda. Ia menekankan pentingnya edukasi budaya agar nilai-nilai tradisi tetap hidup di tengah masyarakat modern.

“Generasi muda harus dikenalkan sejak dini dengan budaya daerahnya. Dengan begitu, mereka tidak hanya mengetahui, tetapi juga memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab untuk melestarikan,” tambahnya.

Penghargaan WBTB sendiri diberikan oleh pemerintah melalui proses kajian panjang yang melibatkan para ahli dan praktisi budaya. Tradisi yang ditetapkan dinilai memiliki nilai unik, sejarah kuat, serta masih dipraktikkan secara aktif oleh masyarakat.

Teguh mengungkapkan, sertifikat WBTB untuk Kudus diterima pada Selasa (21/4/2026) lalu di Semarang dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menggali dan melestarikan potensi budaya yang ada di Kudus. Harapannya, semakin banyak tradisi yang diakui dan dijaga keberlangsungannya,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai, pengakuan WBTB juga memiliki dampak positif terhadap sektor pariwisata. Tradisi yang terjaga dengan baik dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang unik dan autentik.

“Ketika budaya dilestarikan, bukan hanya identitas yang terjaga, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui pariwisata berbasis budaya,” katanya. (uma/fat)