Kendal  

Oknum Anggota DPRD Kendal Dituding Khianati Warga, Ketua Dewan Janji Lapor ke BKD

DIALOG: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, bersama Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi saat menemui para pendemo, Senin (22/6/2026). (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan warga dan mahasiswa.

Termasuk, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam polemik tambang Tunggulsari.

Mahfud mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan berjanji segera membawanya ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Kendal untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Saya baru tahu soal itu tadi malam. Ini segera kita sampaikan ke Badan Kehormatan Dewan agar ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi,” kata Mahfud.

“Jika memang ada pelanggaran, maka akan segera kita komunikasikan kepada pimpinan partainya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi yang menemui massa aksi menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan mengevaluasi berbagai aspek perizinan.

Evaluasi tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan, termasuk dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan.

“Saya akan perintahkan kepada Kepala ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk dievaluasi. Saya juga akan perintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal untuk mengevaluasi kembali izin UKL-UPL,” ujar Benny.

Benny juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan di wilayah Tunggulsari.

“Kami tegaskan, tidak ada lagi tambang di Tunggulsari. Yakinlah bahwa kami menjaga lingkungan bersama warga Tunggulsari,” tegasnya. (ags/gih/rds)