Kudus  

Pemkab Kudus Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

HILANG: Pemusnahan sekitar 8,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan yang dilakukan selama periode 2025 hingga 2026. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi menegaskan, keberhasilan pengungkapan jutaan batang rokok ilegal tidak lepas dari sinergi berbagai pihak.

Ia menyebut pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan oleh Bea Cukai sendiri. Melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

”Pemberantasan rokok ilegal tidak mungkin berhasil jika hanya dilakukan Bea Cukai sendiri. Kuncinya ada pada kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat,” katanya.

Semakin banyak masyarakat yang peduli, maka akan semakin sempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Dari hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun ini, mayoritas rokok ilegal yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Jawa Timur.

Sementara Kudus lebih banyak menjadi jalur distribusi karena lokasinya yang strategis dan menjadi lintasan peredaran barang menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.

”Sebagian besar hasil penindakan tahun ini berasal dari luar wilayah Kudus. Kami akan terus berkoordinasi dengan unit Bea Cukai dan aparat terkait di daerah asal produksi untuk memperkuat pengawasan,” jelasnya.

Nur Rusydi mengungkapkan, modus pelanggaran yang ditemukan cukup beragam.

Mulai dari produksi tanpa izin, penggunaan pita cukai tidak sesuai ketentuan, hingga praktik penimbunan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Menurutnya, cukai hasil tembakau memiliki peran penting dalam mendukung keuangan negara maupun daerah.

Selain menjadi sumber penerimaan negara, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pembangunan lainnya.

”Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran aturan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Industri yang taat aturan menjadi tidak kompetitif karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar kewajiban kepada negara.

Pihaknya terus mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal.

Langkah tersebut dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (adm/fat/rds)