Sementara itu, terkait usulan pengaktifan kembali Bosda, Sulardi mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Bosda ini sensitif karena sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Kalau kemampuan keuangan memungkinkan tentu kami juga memikirkan sekolah swasta,” terangnya.
“Namun karena fiskal terbatas, kami harus melakukan penghematan,” imbuh Sulardi.
Juru Bicara BMPS Kabupaten Kendal, Akhmad Supari, menyambut baik rencana evaluasi sistem SPMB.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih adil bagi sekolah swasta dalam menerima peserta didik.
Ia juga menyoroti Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Kendal yang masih mencapai 85,67 persen.
Artinya, masih terdapat sekitar 14 persen anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan.
“Karena itu, kami mengusulkan adanya intervensi pemerintah melalui bantuan kepada sekolah swasta agar anak-anak yang tidak diterima di negeri tetap bisa bersekolah,” ujar Supari.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, hasil audiensi menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BMPS.
Komitmen ini ditujukan untuk memperkuat peran sekolah swasta dalam pemerataan layanan pendidikan.
“Model SPMB akan kita evaluasi bersama, sehingga sekolah swasta juga memiliki ruang yang sama dengan sekolah negeri dan pemerataan pendidikan bisa terwujud,” kata Mahfud.
Terkait usulan Bosda, DPRD akan mengkaji regulasi sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau kemampuan fiskal memadai, saya kira ini bukan sesuatu yang sulit,” jelasnya.
“Kami memiliki komitmen yang sama untuk memajukan pendidikan, karena peran sekolah swasta selama ini juga sangat besar dalam mencerdaskan masyarakat Kabupaten Kendal,” tandasnya. (ags/gih/rds)










