KUDUS, Joglo Jateng – Harapan puluhan ribu pekerja pabrik untuk menikmati tunjangan tambahan menjelang Idulfitri 2026 tampaknya harus tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan BLT buruh rokok Kudus batal cair sebelum Lebaran dan baru akan disalurkan pada pertengahan tahun ini.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menegaskan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut tidak memungkinkan turun dalam waktu dekat. Kebijakan ini merupakan turunan langsung dari penyesuaian jadwal penyaluran di tingkat pemerintah provinsi.
“BLT cukai untuk buruh rokok tahun ini hanya disalurkan dua bulan. Yakni sekitar Juni dan Juli. Jadi tidak bisa dimajukan sebelum Lebaran,” jelas Putut, Kamis (26/2/26).
Anggaran DBHCHT Merosot Tajam
Penundaan jadwal pencairan ini beriringan dengan realita pahit anjloknya alokasi penerimaan DBHCHT di Kabupaten Kudus. Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Kudus masih memperoleh kucuran dana cukai sebesar Rp 283,7 miliar, namun pada 2026 nilainya menyusut drastis menjadi hanya Rp 143,2 miliar.
“Penurunannya hampir setengah. Otomatis ini sangat berpengaruh pada kemampuan anggaran untuk program bantuan sosial,” ungkap Putut merinci akar persoalan.
Nominal Turun Jadi Rp 600 Ribu
Imbas dari keterbatasan fiskal tersebut, pemerintah daerah mematok anggaran Rp 29,3 miliar khusus untuk program perlindungan sosial buruh rokok tahun ini. Skema pembagiannya pun dirombak; setiap pekerja akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan dengan durasi penyaluran hanya dua bulan. Alhasil, total dana yang dikantongi penerima hanya Rp 600 ribu dalam satu kali pencairan.
Angka tersebut menurun tajam jika dibandingkan tahun 2025, di mana setiap buruh masih sanggup menikmati BLT selama empat bulan berturut-turut dengan total perolehan Rp 1,2 juta per orang. Tercatat, ada 48.834 buruh linting dan pekerja sektor terkait ber-KTP Kudus yang berhak menerima manfaat tersebut.
Sementara itu, pekerja asal luar daerah yang mencari nafkah di Kudus tetap berpeluang mendapatkan subsidi serupa melalui kuota Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Meski gagal dicairkan untuk menopang kebutuhan Ramadan dan Lebaran, Putut berharap suntikan dana di pertengahan tahun kelak tetap membawa dampak positif.
“Harapannya bisa membantu biaya rumah tangga dan sedikit meringankan beban hidup buruh rokok,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










