JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang dikhususkan untuk mengurusi sektor perpajakan, yakni Bapenda Jepara (Badan Pendapatan Daerah).
Langkah birokrasi ini diharapkan menjadi solusi jitu untuk menyumbat kebocoran kas daerah sekaligus mendongkrak kemandirian finansial di wilayah pesisir Bumi Kartini.
Rencana strategis tersebut langsung mendapat atensi penuh dari Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna.
Ia menegaskan, kehadiran lembaga baru tersebut nantinya memikul tanggung jawab berat untuk memaksimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.
“Semua aset harapannya bisa diupayakan untuk menghasilkan pendapatan. Baik secara intensifikasi dari yang sudah ada, maupun ekstensifikasi dari potensi yang belum masuk pendapatan daerah,” terangnya, Selasa (10/3/2026).
Sasar Pajak Usaha Hiburan Malam dan Galian C
Agus menilai, masih banyak “ceruk basah” yang dibiarkan lolos dan bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
Sektor yang paling disorot oleh jajaran legislatif adalah usaha hiburan serta aktivitas pertambangan galian C.
Menurutnya, dua sektor menjanjikan tersebut memiliki daya ungkit yang sangat besar untuk menambah pundi-pundi PAD Jepara, asalkan pengelolaannya dilakukan secara legal dan taat pajak.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong agar segera menata regulasi perizinan untuk memastikan aktivitas komersial tersebut memberikan kontribusi konkret bagi pembangunan daerah.
“Contohnya hiburan dan galian C. Ke depan harus dipastikan ada pajaknya dan semuanya didorong menjadi usaha yang legal, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.










