KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Senin (15/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih sehat, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, perpindahan jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari pengayaan organisasi dan penambahan pengalaman bagi para ASN.
“Mutasi, rotasi, dan promosi adalah sesuatu yang biasa dalam birokrasi. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang sehat, memperkaya organisasi, sekaligus menambah pengalaman para ASN,” ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat menunjukkan kinerja terbaik dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah dituntut hadir memberikan solusi dan dukungan nyata bagi masyarakat.
“ASN harus terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik. Di situasi ekonomi saat ini, birokrasi harus mampu memberikan dorongan dan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Berdasarkan Salinan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/212/2026, terdapat 66 pegawai negeri sipil yang mendapatkan pengangkatan maupun pemindahan jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergeseran, di antaranya Dian Vitayani Winahyu yang dipercaya menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kudus, Ery Rahayu sebagai Sekretaris Dinas PKPLH, Moh. Zubaedi sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, hingga Khoirian Pratama Putra yang menjabat Camat Kaliwungu dan Abu Bakar sebagai Camat Kota Kudus.
Selain itu, sejumlah jabatan pada tingkat kepala bidang, sekretaris kecamatan, lurah, hingga kepala subbagian juga turut mengalami perubahan.
Di sisi lain, Pemkab Kudus masih menghadapi kekosongan sejumlah jabatan akibat adanya pegawai yang memasuki masa pensiun. Sam’ani memperkirakan saat ini terdapat sekitar 15 hingga 17 jabatan yang masih kosong dan perlu segera diisi.
Beberapa posisi strategis yang belum terisi di antaranya Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta jabatan staf ahli.
“Karena ada yang pensiun pada Juni dan Juli, masih ada sekitar 15 sampai 17 jabatan yang kosong dan perlu segera diisi,” jelasnya.
Pemkab Kudus berencana segera menggelar seleksi terbuka atau assessment guna mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Sementara itu, untuk posisi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perdagangan, pemerintah daerah masih menunggu proses yang sedang berjalan, termasuk koordinasi lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sam’ani juga mengingatkan bahwa masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan pembenahan dan peningkatan kinerja, terutama pada sektor pelayanan publik, perizinan, pendampingan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan pedagang kaki lima.
“Tujuan akhirnya adalah menjaga pendapatan masyarakat dan memastikan ekonomi daerah tetap kuat serta mampu bertahan di tengah berbagai tantangan,” pungkasnya. (adm/rds)










