Kendal  

SPPG Kendal Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Kembali Berjalan Optimal Mulai 13 Juli

Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M Faris Maulana. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kendal tetap menjalankan aktivitas selama masa libur sekolah, meski distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa dihentikan sementara. Operasional tetap dilakukan untuk memastikan penyaluran MBG kembali berjalan optimal saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, mengatakan penghentian sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis mengikuti kalender pendidikan. Penyaluran MBG akan kembali dilaksanakan secara serentak ketika kegiatan belajar mengajar dimulai kembali.

“Selama libur sekolah, relawan tidak bertugas. Yang tetap bekerja hanya petugas keamanan, sedangkan Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan tetap masuk sesuai hari kerja,” kata Faris, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, selama masa libur sekolah, SPPG tetap menjalankan berbagai pekerjaan administrasi yang menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah memperbarui data penerima manfaat sesuai tahun ajaran baru. Pembaruan data tersebut diperlukan agar penyaluran MBG dapat berlangsung tepat sasaran sejak hari pertama sekolah.

“Data siswa harus diperbarui dan dipersiapkan secara detail agar pelaksanaan program saat sekolah dimulai kembali dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Paguyuban Mitra dan Yayasan SPPG Kabupaten Kendal, Sugiono, menjelaskan setiap unit SPPG memiliki maksimal 50 tenaga kerja yang terdiri atas 47 relawan serta tiga staf, yakni Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Ia menjelaskan seluruh pembiayaan tenaga kerja bersumber dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, mekanisme pembayaran antara staf dan relawan berbeda. Gaji staf dibayarkan langsung oleh BGN. Sementara honor relawan disalurkan melalui mitra sebelum ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Proses tersebut diawali dengan perhitungan oleh akuntan, dilanjutkan pengajuan oleh mitra, kemudian mendapat persetujuan Kepala SPPG sebelum dana dicairkan.

“Selain pembayaran tenaga kerja, mekanisme yang sama juga digunakan untuk pembayaran belanja kepada para pemasok bahan pangan,” terangnya. (ags/gih/rds)