KUDUS, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026). Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah yang melampaui target.
Ketua DPRD Kudus, Masan, S.E., M.M. menjelaskan, rapat paripurna merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sesuai tata tertib DPRD. Ia menyebutkan, seluruh fraksi sebelumnya telah menggelar rapat internal untuk menyusun pandangan umum yang kemudian disampaikan dalam forum paripurna.
“Dalam hal Ranperda berasal dari Bupati, dilakukan kegiatan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda. Untuk efisiensi waktu, pembacaan pandangan umum fraksi diwakili oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas persetujuan seluruh anggota dewan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pandangan yang disampaikan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua Fraksi, Sunarto, S.E. yang menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak cukup hanya dinilai dari capaian angka-angka keuangan. Tetapi juga harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp 2,47 triliun atau 101,89 persen dari target sebesar Rp 2,43 triliun. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan.
“Kami mendorong agar peningkatan pendapatan tidak hanya bergantung pada pencapaian target tahunan. Tetapi juga melalui penguatan basis ekonomi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih berkelanjutan,” katanya.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mencermati realisasi anggaran sebesar Rp 2,45 triliun atau 92,93 persen dari pagu Rp 2,54 triliun. Menurut mereka, tingkat penyerapan tersebut tergolong baik, namun masih menyisakan ruang evaluasi terhadap perencanaan program, proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
“Sisa belanja yang belum terealisasi hendaknya menjadi bahan evaluasi agar manfaat anggaran benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara maksimal,” tegas Sunarto.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp 232,74 miliar. Menurut mereka, SiLPA memang mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Tetapi di sisi lain juga dapat menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Karena itu, fraksi meminta agar SiLPA pada tahun berikutnya diarahkan untuk membiayai program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan perlindungan sosial.
Secara prinsip, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Usai rapat paripurna, Bupati Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T. menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, kritik, maupun masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah sebelum memberikan jawaban resmi dalam rapat paripurna berikutnya.
“Kami akan menjawab dan menindaklanjuti seluruh pandangan umum fraksi. Masukan tersebut menjadi evaluasi dan introspeksi bagi seluruh perangkat daerah agar kinerja pemerintah semakin baik,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










