KUDUS, Joglo Jateng – Fraksi PAN-NasDem DPRD Kabupaten Kudus menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 232,74 miliar. Hal itu terjadi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan Ketua Fraksi PAN-NasDem DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo, S.T., M.T. pihaknya meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penyebab tingginya SiLPA, serta rencana pemanfaatannya agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jadi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar penyampaian laporan keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Fraksi PAN-NasDem mengawali pandangannya dengan menyoroti capaian pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan pemerintah daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp 2.479.980.266.192 atau 101,89 persen dari target sebesar Rp 2.433.918.766.766.
Atas capaian tersebut, fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus karena mampu melampaui target pendapatan. Namun, mereka meminta penjelasan mengenai sumber utama peningkatan pendapatan tersebut.
“Keberhasilan melampaui target ini patut diapresiasi. Namun kami meminta penjelasan lebih mendalam mengenai pos pendapatan yang memberikan kontribusi surplus terbesar. Apakah berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau justru dari dana transfer pemerintah pusat,” ujar Rochim.
Menurutnya, informasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Kudus dalam membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Selain pendapatan, Fraksi PAN-NasDem juga menaruh perhatian terhadap realisasi belanja daerah. Dari total anggaran belanja sebesar Rp 2.642.648.461.418, realisasi hingga akhir tahun tercatat Rp 2.455.968.251.532 atau 92,93 persen.
Masih terdapat sekitar 7,07 persen anggaran yang tidak terserap. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).










