JEPARA, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Jepara menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut digelar di Aula Gedung DPRD Jepara, Kamis (9/7/2026).
Salah satu ranperda yang disahkan mengatur perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Perubahan tersebut termasuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta penggabungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Empat ranperda yang disahkan meliputi Ranperda tentang Pemilihan Petinggi, Ranperda Perubahan SOTK, Ranperda Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta satu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, terdapat satu ranperda lainnya yang belum disahkan karena masih menunggu regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan, penundaan tersebut dilakukan setelah hasil konsultasi dengan Kemendagri.
Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menerbitkan aturan baru yang berkaitan dengan struktur organisasi dan program pembentukan peraturan daerah.
“Kemendagri menyampaikan sebaiknya menunggu dulu karena dalam waktu dekat akan ada Permendagri baru. Tujuannya agar nanti tidak perlu ada perubahan lagi terhadap ranperda yang sedang disusun,” jelasnya usai paripurna kepada Joglo Jateng.
Selain perubahan SOTK, DPRD juga menyetujui perubahan Ranperda PDAM.
Agus menjelaskan, perubahan itu lebih banyak mengatur penyesuaian struktur organisasi perusahaan daerah agar selaras dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Yang diatur terutama mengenai organ dan struktur organisasi PDAM. Mulai dari direksi, dewan pengawas hingga tenaga kerja akan menyesuaikan dengan Permendagri yang terbaru, termasuk hak dan kewajibannya,” terangnya.
Terkait perubahan SOTK, Agus menyebut, pembentukan Bapenda sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini, kata Agus, urusan pendapatan masih menjadi salah satu bidang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami berharap dengan adanya Bapenda yang dipimpin kepala OPD sendiri, fokus terhadap peningkatan PAD akan lebih maksimal. Ini penting karena transfer dana dari pemerintah pusat terus berkurang sehingga daerah harus semakin mandiri,” jelasnya.










