Budaya  

Laksanakan Pengabdian Masyarakat, UAD Gelar Workshop di Paguyuban Batik Tulis Nitik Yogyakarta

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD
Peserta workshop dan pelatihan brand management dan traceability system oleh tim pengabdian masyarakat dari UAD yang didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD. (ISTIMEWA / JOGLO JATENG)

Joglojateng.com – Batik Nitik merupakan kain batik yang memiliki motif nitik dan berasal dari Kembangsongo, Bantul, Yogyakarta. Nitik merupakan ragam hias ceplokan yang tersusun atas garis-garis halus, balok-balok kecil, segi empat, serta titik-titik halus yang sepintas menyerupai tenunan. Batik Tulis Nitik Yogyakarta sendiri menjadi satu-satunya motif batik tulis yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai indikasi georgrafis Yogyakarta, karena keunikannya yang terletak pada kisah sejarahnya.

Sejak terdaftar sebagai Indikasi Geografis tahun 2019, Batik Tulis Nitik Yogyakarta sebagai IG batik pertama di Indonesia belum menerapkan kode keterunutan. Kode keterunutan merupakan upaya kontrol kualitas terhadap produk IG yang dilakukan oleh Paguyuban Batik Tulis Nitik Yogyakarta sebagai lembaga yang mengajukan hak atas Indikasi Geografis atas Batik Tulis Nitik Yogyakarta.

Kegiatan ini dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat dari Universitas Ahmad Dahlan yang terdiri dari: Deslaely Putranti, dosen prodi Ilmu Hukum; Fitri Indra Indikawati, dosen prodi Teknik Informatika, dan Arif Ardy Wibowo, dosen prodi Ilmu Komunikasi bekerjasama dengan Paguyuban Batik Tulis Nitik Yogyakarta. Kegiatan ini didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2021 ini berupa workshop dan pelatihan brand management dan traceability system. Dalam acara tersebut para pemateri melakukan FGD terkait perlindungan IG berkelanjutan dilanjutkan dengan pelatihan pemberian kode keterunutan yang dicantumkan pada label tag. Pemberian Kode keterunutan ini bertujuan untuk memberikan kode pada produk untuk mempermudah pelacakan asal produk yakni terkait Nama Pembatik, Asal Kelompok, Asal Daerah, Proses produksi, Proses pewarnaan, dan lain-lain. Kode keterunutan ini memiliki beberapa fungsi yakni :Membantu mempermudah bagian kontrol kualitas jika ada produk yang tidak memenuhi SOP, Memberikan informasi kepada konsumen terkait produk yang dibelinya sehingga dapat melindungi konsumen dari pemalsuan produk serta melindungi pembatik atas pemalsuan produk dan pemalsuan nama dari produk batiknya.

“Pemegang Hak Indikasi Geografis terdaftar selama ini hanya berfikir setelah pendaftaran, maka selesai. Padahal pe-er nya masih banyak sekali sebetulnya, salah satunya adalah bagaimana mengaplikasikan kode keterunutan serta bagaimana mengelola IG ini ke depannya,” kata Deslaely Putranti, ketua tim pengabdian. “Perlindungan IG ini kan harus dilakukan secara kontinyu, supaya perlindungan atas produk IG khususnya Batik Tulis Nitik ini tetap terjaga,” Ia menambahkan. Upaya menjaga reputasi, karakteristik, dan kualitas produk dalam prakteknya merupakan satu kesatuan dengan proses manajemen branding. Untuk itu, tim pengabdian memberikan solusi berupa pembuatan software aplikasi yang diberi nama SiBatik, sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan proses kode keterunutan sebagai sarana kontrol kualitas dan juga pembuatan desain label tag yang memuat informasi mengenai produk IG Batik Tulis Nitik termasuk, pencantuman QR Code hasil dari aplikasi SiBatik ke dalam label tag tersebut.

“Alhamdulillah kegiatan LPPM UAD menambah ilmu dan mudah dipahami semoga berguna  dan memperlancar penjualan Batik Nitik Blawong pada khususnya,” Zeti Pulung Sari, salah seorang peserta pelatihan dari Paguyuban Batik Nitik Yogyakarta yang merupakan anggota dari Paguyuban tersebut menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masa depan Batik Tulis Nitik. Ir. Susilowati, M.Si., Sekretaris PBTNY mewakili Ketua Paguyuban, Bapak Afif Syakur yang berhalangan hadir pada pelatihan tersebut menambahkan, “PBTNY merasa sangat terbantu dg kehadiran team dari UAD. Dengan team yang tangguh dan bekerja secara efisien,  program ini bisa diharapkan untuk segera terwujudnya kelengkapan persyaratan bagi produk batik nitik Yogyakarta yang telah punya IG.  Dengan pendekatan yg tepat, team juga berhasil memberi arahan dan masukkan kepada para perajin batik nitik, membuka wawasan mereka dan bersemangat untuk segera menerapkannya.” (hms/rds)