Demak  

Sekda Singgih Resmi Pamit Pensiun Dini

PAPARAN: Singgih Setyono saat berpamitan dalam sambutannya pada acara resepsi HUT Kabupaten Demak di Pendopo, Rabu (30/03) malam. (LU'LUIL MAKNUN /JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Sekda Demak Singgih Setyono berpamitan secara resmi di hadapan Bupati Eisti’anah, Wakil Bupati Ali Makhsun, jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lainnya saat acara resepsi Hari Jadi Kabupaten Demak ke 519 di Pendopo pada Rabu (30/03) malam. Diketahui sebelumnya, Singgih telah menyerahkan SK Pensiun kepada Bupati pada awal Maret 2022 lalu.

Singgih Setyono menyampaikan, terhitung mulai 31 Maret 2022 masa jabatannya sebagai sekda telah berakhir. Mulai 1 April 2022 dirinya telah pensiun dini pada usia 58 tahun yang semestinya secara normatif masih kurang dua tahun.

“Selaku ketua pantia ingin menggunakan kesempatan emas ini untuk berpamitan kepada bapak, ibu. Kami mohon pamit, kami mohon doanya karena terhitung tanggal 1 April besok, kami pensiun dini. Sehingga izin undur dari kiprah kami sebagai ASN dan juga sebagai Sekda Kabupaten Demak,” ucapnya.

Selain berpamitan secara resmi, Singgih menyampaikan beberapa prestasi yang telah dirinya peroleh selama menjadi ASN dan Sekda Kabupaten Demak. Singgih mengaku ingin menghabiskan sisa usia dengan melakukan kegiatan sosial serta melakukan hobi yang dirinya gemari.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyambut baik momentum pamitnya Singgih Setyono. Ia mengatakan, secara pribadi ataupun secara organisasi mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi yang dilakukan selama 30 tahun lebih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

“Saya secara pribadi maupun organisasi sangat berterima kasih atas pengabdian dedikasi yang telah dilakukan selama ini di Pemerintah Kabupaten Demak. Saya berharap kedepannya masih memberikan kontribusi terbaik bagi Demak tercinta,” katanya. (cr3/gih)