DEMAK, Joglo Jateng – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak akan tetap mempertahankan tenaga kontrak atau tenaga honorer yang tidak masuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Sehingga, tenaga honorer akan tetap sebagai tenaga honorer.
“Tahun depan akan ada seleksi PPPK, kalau yang masuk biar jalan terus, kalau yang tidak masuk juga tetap jalan terus, sebagai tenaga kontrak. Sementara kebijakanya kan begitu, jadi tidak mungkin langsung lulus semuanya, terus yang tidak lulus di pecat ya tidak lah, kasihan,” ungkap Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak Agus Sukiyono, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dari dinnakerind saat ini sudah tidak melakukan perekrutan pegawai kontrak atau honorer baru. Karena, mengikuti kebijakan dari pemerintah yang punya anggaran untuk gaji tenaga honorer.
“Tenaga kontrak ini sekarang ya tidak ada penerimaan tenaga kontrak lagi, kita ikuti peraturan pemerintah, terus kalau ada perekrutan, dananya dari mana. Sekarang dananya masuk ke pemda kan tenaga kontrak itu, karena pemda tidak mendanai lagi, kita tidak bisa merekrut baru lagi kan,” ucapnya.
Agus menambahkan, sebetulnya jika dari dinnakerind mendapat ijin dari pemda atau yang punya kebijakan terkait perekrutan akan menambah tenaga baru lagi. Hal itu dikarenakan kekurangan tenaga kerja, sebabnya banyak pegawai ASN yang pensiun dari pada ASN yang masuk
“Kita juga butuh banyak, sekarang ini tiap tahun pegawai negeri yang masuk berapa, palingan cuman dua, tiap tahun tambah dua, padahal yang pensiun lebih dari itu, kalau kita diijinkan ya tambah,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tenaga kontrak atau honorer lebih murah di banding pegawai negri PPPK. “Sebetulnya lebih murah tenaga honorer daripada PPPK,” ujarnya. (cr10/gih)










