Dindikpora Kota Yogyakarta Kukuhkan 59 Guru Penggerak

SAH: Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo saat pengukuhan guru penggerak di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/11). (RIZKY ADRI KURNIADHANI/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta menyelengarakan Pengukuhan 59 Guru Penggerak Angkatan ke 7 di Balai Kota, kemarin (3/11). Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan pendidikan kepada siswa di Kota Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengucapkan selamat kepada seluruh guru yang telah menyelesaikan semua kegiatan hingga bisa dikukuhkan saat itu. Ia berharap besar pada mereka dalam memajukan pendidikan di Kota Yogyakarta

“Saya berpesan kepada guru untuk bisa gerak cepat (Gercep), Gerak bersama (Geber), Garap semua pembelajaran baik itu online dan ofline (gaspol) karena pembelajaran itu harus melalui berbagai banyak media,” ujarnya saat sambutan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/11/23).

Selain itu, Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengatakan, dalam kesempatan ini program guru pengerak yang merupakan rangkaian dalam merdeka belajar yang diselengarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) telah sampai ke tujuh kalinya. Di mana kegiatan itu untuk menyiapkan guru menjadi profesional, kompeten, dan faham memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya.

“Untuk jumlah guru pengerak yang dikukuhkan saat ini ada 59 guru. Terdiri dari jenjang TK ada 14 guru,  SD 13 guru, SMP ada 12, serta untuk SMA/SMK dan MA ada 20 guru,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kegiatan itu harapannya memiliki peran yang strategis seperti meningkatkan kinerja yang produktif dan mengembangkan pendidikan bagi siswanya. Serta menjadi wadah komunikasi praktis antar sesama guru. (riz/all)