Demak  

Dewan Kebut Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Demak

TULIS: Penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Demak dan DPRD Demak terhadap (RPJPD) Kota Wali tahun 2025-2045, Senin (12/2/2024). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada 2024 ini, akan mengebut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 2025 hingga 2045 mendatang. Hal itu mesti dilakukan untuk pedoman pemimpin selanjutnya.

Kegiatan rapat paripurna DPRD Demak telah digelar kedua kalinya dengan masa sidang pertama di 2024. Selain itu, dibarengi dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Demak dan DPRD Demak terhadap (RPJPD) Kota Wali.

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, bersama jajarannya kali ini sedang fokus dalam penuntasan RPJPD yang berakhir di 2025. Dengan demikian, hal itu perlu dipersiapkan secara matang untuk puluhan tahun yang akan datang.

Baca juga:  KPU Demak Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Kecamatan

“Ini RPJMD habis di tahun 2025. Sehingga, selaku pemimpin di Kabupaten Demak, kita perlu RPJMD yang baru untuk 20 tahun yang akan datang,” ungkapnya kepada Joglo Jateng saat ditemui di ruang paripurna, Senin (12/2/2024).

Baginya, hal itu perlu dilakukan sejak dini atau dipikirkan matang-matang. Nantinya, akan berefek mau dibawa kemana arah dan tujuan Kabupaten Demak. Selain itu, pemimpin-pemimpin berikutnya juga terbantu dengan adanya RPJMD.

“Hal ini perlu pemikiran yang lebih jauh kedepan mau menuju kemana Kabupaten Demak. Fokus 2024 akan menyelesaikan RPJMD. Karena ini untuk pedoman untuk pemimpin pemimpin berikutnya. Sehingga, penting untuk 20 tahun kedepannya,” tukasnya.

Baca juga:  Polres Demak Gelar Apel Pergeseran Pasukan Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkada 2024

Sementara itu, RPJPD Demak 2025-2045 diharapkan dapat disinkronkan dengan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Seperti, dipetakan potensi wilayah tiap kecamatan dan lokasi zona peruntukannya, dan dipetakan wilayah bencana rob secara updated menggunakan data geospasial.

“Selain itu, ada pula dipetakan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang harus dilindungi,” pungkasnya. (adm/fat)