JEPARA, Joglo Jateng – Sebuah oven kayu di Bandengan RT 16 RW 05, Kabupaten Jepara, mengalami kebakaran pada Senin (25/5/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu temperatur tinggi saat proses pembakaran berlangsung.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Albertus Kurniawan mengatakan, pemilik oven diketahui bernama Nur Salim (58), warga Bandengan, Jepara. Ia membenarkan bahwa kebakaran tersebut dipicu karena temperatur tinggi saat proses mengoven kayu.
Ia mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 10.20 WIB. Tim pemadam kemudian langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar 10 menit kemudian.
“Petugas langsung melakukan penanganan begitu tiba di lokasi agar api tidak merembet ke area lain,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Jepara menerjunkan tiga unit pemadam dari Pos Mako 113. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Barang yang terbakar berupa oven kayu dengan luas area sekitar 15 x 8 meter persegi. “Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta,” terangnya.
Kebakaran tersebut sempat menimbulkan kepulan asap cukup tebal, namun berhasil dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa. (oka/gih/rds)










