Meski menjadi indikator keberhasilan pengendalian kependudukan, Rudi mengingatkan TFR yang terlalu rendah juga perlu diwaspadai.
Menurutnya, angka ideal agar pertumbuhan penduduk tetap seimbang berada pada level 2,1 atau dikenal dengan konsep “dua anak cukup”.
Jika angka kelahiran terus menurun, dalam jangka panjang hal ini dapat mengurangi jumlah generasi penerus dan angkatan kerja produktif.
“Kalau kebablasan sampai satu anak saja, nanti generasi penerusnya tidak ada. Angka TFR ini sangat menentukan bagaimana masa depan suatu bangsa,” tegasnya.
“Jangan sampai salah menentukan kebijakan karena dalam jangka panjang akan memengaruhi angkatan kerja,” lanjut Rudi.
Ia menambahkan, penurunan angka kelahiran juga berpotensi memengaruhi jumlah penduduk usia sekolah. Kondisi tersebut dapat berdampak pada berkurangnya kebutuhan bangku sekolah di masa mendatang.
Fenomena serupa, kata dia, telah terjadi di sejumlah negara maju seperti Jepang dan beberapa negara di Eropa. Mereka kini menghadapi kekurangan generasi muda akibat rendahnya angka kelahiran.
“Kalau penerusnya terus sedikit, piramida penduduk akan mengecil. Seperti di negara-negara maju yang sudah mengalami kekurangan generasi penerus karena angka kelahirannya rendah,” katanya.
Berdasarkan data LF SP2020, Kota Semarang menjadi salah satu daerah dengan TFR terendah di Jawa Tengah. Posisi ini sama dengan Kota Magelang dan Kota Surakarta yang mencatat angka 1,79.
Selanjutnya disusul Kabupaten Wonogiri sebesar 1,90 dan Kabupaten Karanganyar sebesar 1,93.
BPS mengingatkan kebijakan pengendalian penduduk harus tetap menjaga keseimbangan. Yakni antara keberhasilan menekan angka kelahiran dengan kebutuhan regenerasi penduduk.
Dengan demikian, upaya pengendalian kependudukan tidak sampai menimbulkan kekurangan generasi produktif. Sebab, hal itu berpotensi menghambat pembangunan pada masa mendatang. (hfh/gih/rds)










