Helm Satlantas Bakal Dipasang Kamera Tilang

MENEJELASKAN : Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin saat mensosialisasikan pelaksanaan program Sistem tilang elektronik atau electronic traffic lawcement (ETLE), belum lama ini.

SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng bakal menggunakan Kamera Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) Portable. Hal itu untuk menunjang pelaksanaan program Sistem tilang elektronik atau electronic traffic lawcement (ETLE).

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin mengatakan, Kopek akan dipasang di helm anggota Satlantas dan kendaraan roda 4. Menurutnya, penggunaan kamera tersebut bertujuan untuk menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.

“Inovasi Kopek ini, untuk mengindentifikasi nopol dan jenis kendaraan yang terintegrasi dengan data Samsat, bagi pelanggar lalulintas. Jadi petugas juga tidak perlu membawa surat tilang,” katanya, belum lama ini.

Rudy menejelaskan, selain mengidetifikasi nopol, Kopek juga akan mengindentifikasi wajah pengguna motor yang terintegrasi dengan data SIM dan E-KTP. Progam ini, lanjutnya, untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi menang solusi di lapangan.

“Setelah tertangkap dan terekam Kopek, dan terbukti melanggar, pelanggar akan dikirim surat tilang melalui pos sesuai data yang tertangkap Kopek ini. Jadi, pelanggar akan kita kirim surat melalui pos, nantinya denda tilang tersebut urutan langsung ke bank BRI,” jelasnya.

Program ETLE mulai disosialisasikan oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng kepada masyarakat, dengan mengelilingi jalan Veteran, jalan Kiyai Saleh, jalan Pandanaran, dan simpang lima, pada Sabtu lalu.

Dalam melakukan sosialisasi tersebut, anggota Satlantas Polda Jateng masih menemukan pengendara yang melanggar lalulintas di jalan. Namun, hal ini anggota Satlantas Polda Jateng hanya memberikan peringatan tidak melakukan tilang ETLE.

“Hari ini kita melakukan Sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat, jadi sifatnya kita memberi himbauan kepada pengendara yang melanggar,” kata AIPDA Muzaki usai melakukan sosialisasi kepada wartawan. (git/git)