KUDUS, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Kudus mulai mendalami berbagai catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan setelah mendengarkan jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026).
Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD sekaligus wadah menyampaikan aspirasi masyarakat. Melalui forum tersebut, DPRD ingin memastikan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Pandangan umum fraksi merupakan aspirasi masyarakat yang kami bawa ke forum DPRD. Harapannya, berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah penyampaian jawaban bupati, pembahasan akan dilanjutkan di masing-masing komisi DPRD. Setiap persoalan akan dikaji lebih mendalam, mulai dari akar permasalahan, langkah penyelesaian, hingga rekomendasi yang nantinya dibawa dalam rapat paripurna penetapan pertanggungjawaban APBD.
Menurut Masan, salah satu fokus utama DPRD adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai masih banyak potensi pendapatan yang dapat digali tanpa membebani masyarakat.
“Kami akan mendalami sektor pendapatan, khususnya pajak dan retribusi daerah,” katanya.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu mencari potensi-potensi baru sehingga PAD dapat meningkat tanpa harus memberatkan masyarakat kecil,” tambahnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD tidak selalu berarti menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi yang sudah ada serta menyusun kebijakan yang tepat agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat.
“Harapannya, pembahasan ini menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga kapasitas fiskal Kabupaten Kudus semakin kuat,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi. Inovasi tersebut antara lain optimalisasi aset daerah, perluasan basis data pajak dan retribusi berbasis Sistem Informasi Geospasial (SIMPAD GEO), digitalisasi sistem pemungutan pendapatan, serta kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga.
Ia juga memaparkan pembiayaan neto APBD 2025 sebesar Rp 208,73 miliar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.










