Jepara  

Pelayanan Adminduk di Kecamatan Terkendala

Plt. Bupati Dian Kristiandi saat sidak pelayanan di Disdukcapil Jepara
PANTAU: Plt. Bupati Dian Kristiandi saat sidak pelayanan di Disdukcapil Jepara baru-baru ini. (DOK ISTIMEWA/LINGKAR JATENG)

JEPARA — Rencana Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor kecamatan terkendala. Pendelegasian pelayanan adminduk ke kecamatan, paling lambat terwujud April mendatang.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Jepara Susetyo mengatakan, saat ini proses lelang paket peralatan pelayanan adminduk untuk 16 kecamatan masih mengalami kendala teknis.

“Kendalanya pada pengunggahan dokumen pangadaan sehingga belum bisa berjalan,”kata Susetyo.

Akan tetapi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Jepara untuk menangani kendala lelang peralatan yang nilainya sekitar Rp400 juta tersebut.

Baca juga:  Penerapan UMSK Jepara Masih Diperdebatkan

Dengan nilai sebesar itu, masing-masing titik pelayanan di kecamatan akan mendapatkan mesin cetak, komputer perekaman, peladen (server), dan beberapa peralatan pendukung lainnya.

“Dengan sarana itu, pendelegasian pelayanan ke kecamatan bisa dilakukan paling lama pada Maret atau April mendatang,” jelasnya.(mam/lut)