PATI, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyebut harga minyak goreng (migor) di pasaran masih mahal. Hal itu diungkapkan, meski pemerintah pusat telah melarang ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Anggota Komisi B DPRD Pati Sukarno mengatakan, kebijakan pemerintah tentang larangan ekspor CPO belum memberikan dampak besar pada harga migor. Menurutnya, harga migor di Kota Bumi Mina Tani masih tergolong tinggi.
“Walaupun sudah ada kebijakan stop export CPO, tapi belum bisa memberi dampak yang signifikan, Saat ini harga minyak goreng curah di masyarakat masih Rp 18 ribu per liter, yang kemasan Rp 24 per liter,” jelas Sukarno, belum lama ini.
Dirinya meminta kepada pemerintah untuk segera mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, harga minyak goreng dapat menurun dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, ia menilai bahwa permasalahan minyak goreng ini dapat berdampak pada masyarakat pemilik perkebunan sawit.
“Seharusnya pemerintah segera membenahi perniagaan CPO dan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri. Informasi yang saya akses, produsen CPO jika merugi pasti akan tutup. Hal ini akan lebih berbahaya. Dampaknya, pekebun sawit (masyarakat, red) di luar milik perusahaan akan terdampak juga,” terangnya.
Sukarno juga menyoroti kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut. Dengan adanya larangan ekspor CPO, Indonesia bisa digugat negara lain yang telah bekerja sama melalui World Trade Organization (WTO).
“Dengan kebijakan pemerintah stop export CPO, kalau dilihat dari kepentingan dalam negeri memang benar. Tapi di sisi lain, kemungkinan Indonesia bisa digugat lewat WTO (Lembaga Perdagangan Dunia, red) karena Indonesia juga sudah menyetujui perdagangan bebas,” imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengatasi kelangkaan, serta merendam kenaikan harga migor di pasaran. (cr7/abd)










