PATI, Joglo Jateng – Ratusan warga menggeruduk sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati menyusul terkuaknya dugaan kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati pada Sabtu (2/5/2026). Aksi massa ini memuncak akibat keresahan mendalam terhadap skandal asusila yang diduga telah berlangsung lama dan sempat ditutupi oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan pesantren.
Massa yang turun ke jalan tidak hanya berasal dari warga desa setempat, melainkan juga melibatkan elemen Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi). Mereka membawa berbagai poster protes yang menuntut keadilan bagi korban.
Beberapa poster protes tersebut bertuliskan pesan tajam, mulai dari “Sang Predator”, “Anak-anak adalah masa depan bangsa, bukan objek kepuasan”, hingga “Perempuan bukan objek seksual”.
Dugaan Ancaman dan “Dekengan” Pelaku
Ahmad Nawawi, salah satu perwakilan warga desa setempat, mengaku bahwa pencabulan santriwati Pati ini sangat meresahkan dan merusak muruah institusi pendidikan agama.
“Saya merasa resah karena yang bersangkutan mengatasnamakan ponpes ini. Merusak nama citra ponpes, nama NU, nama desa,” tegas Ahmad di lokasi unjuk rasa.

Tragedi ponpes Pati digeruduk massa ini tak lepas dari rekam jejak pelaku berinisial A. Warga sebenarnya sudah lama mendengar desas-desus skandal tersebut, namun kasusnya kerap menguap karena korban dan saksi diduga sering mendapat intimidasi.
“Sebenarnya sudah lama tidak diterima masyarakat. Tapi, dia simpatisan bukan dari masyarakat sini, tapi dari luar. Dia punya dekengan yang bikin para korban dan orang terdekat melanjutkan bila ada kasus. Dia mengancam baik, memfitnah,” ujarnya.
Merespons krisis ini, Koordinator Aspirasi, Cak Ulil, menyatakan lembaganya telah membuka posko pendampingan dan bantuan hukum secara gratis. Bantuan ini difokuskan bagi santri yang menjadi korban oknum kiai atau pengurus pondok pesantren.
Yayasan Pecat Pelaku dan Pulangkan Santri
Menghadapi desakan dari ratusan warga, Ketua Yayasan pondok pesantren tersebut, Ahmad Sodik, mengklaim telah mengambil tindakan tegas. Ia menyebut pengasuh pondok yang diduga sebagai predator seksual itu telah dikeluarkan sejak pekan lalu.
“Hukum yang berbicara. Karena sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan, semua sudah saya ganti. Saya nonaktifkan kemarin,” jelas Sodik.
Ia menegaskan pihak yayasan telah memutus komunikasi dan mencabut seluruh tanggung jawab kelembagaan dari oknum terduga pelaku. Sebagai bentuk tanggung jawab darurat, yayasan juga menyanggupi tuntutan warga untuk memulangkan seluruh anak didik.
“Iya, saya respons nanti dipulangkan. Sesuai permintaan masyarakat (dalam kurun waktu 3×24 jam),” pungkasnya. (lut/rds)










