Jepara  

Akibat Defisit, DPRD Jepara Koreksi Kinerja Pemkab

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta
TERIMA MASUKAN: (dari kiri), Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Plt DPRD Jepara Masykuri, Wakil Ketua DPRD Pratekno dan Plt Wakil Ketua DPRD Nur Khamid saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jepara, Senin (10/7). (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di tahun ini sempat mengalami defisit anggaran sebesar Rp 86 miliar. Berangkat dari hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengoreksi kinerja pemkab.

Dilaporkan, pada Juni kemarin, Pemkab tidak mencapai target pendapatan sebanyak Rp 80 miliar. Setelah dijumlah, dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, angka defisit mencapai Rp 86 miliar.

Angka itu, kata dia, masih di bawah kabupaten atau kota lain. Meski demikian, pihaknya akan berbenah dan perlu mengatur ritmenya kembali supaya menggenjot pendapatan di babak selanjutnya.

“Kita harus semangat dan bersyukur karena mending daripada kabupaten atau kota lain. Namun, melihat pendapatan daerah terealisasi 97,86 persen, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggenjot sampai 100 persen,” papar Edy Supriyanta Senin (10/7) siang.

Karena defisit, DPRD Jepara kemudian mengoreksi dan memberikan sejumlah saran. Hal tersebut, terangkum dalam Laporan Badan Anggaran Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022.

Tercatat, ada 32 saran yang dilampirkan DPRD kepada pemkab. Mulai dari penyusunan APBD sampai perihal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut dikoreksi. Tujuannya, defisit yang terjadi dapat dihindari.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Jepara Masykuri mengatakan, sudah semestinya DPRD mengawasi dan mengevaluasi kinerja eksekutif. Sehingga, laju pemerintah dapat berjalan secara ideal dan maksimal.

“Secara sistem pemerintahan di Indonesia, DPRD bertugas mengkoreksi kinerja pemkab. Apabila terjadi hal yang janggal atau tidak sesuai dengan target yang ditentukan, kami akan menegur atau bersurat supaya tidak terulang kembali,” terang Masykuri.

Menilik dari defisit sebesar Rp 86 miliar itu, pihaknya bersama anggota DPRD melakukan rapat badan anggaran dan memberikan 32 saran kepada pemkab supaya maksimal di babak yang selanjutnya.

Lebih lanjut, Senin 10 Juli 2023, DPRD melangsungkan Rapat Paripurna bersama Pj Bupati Jepara, Sekretaris Daerah, dan jajaran sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jepara.

“32 syarat itulah salah satu tugas dari DPRD untuk mengevaluasi agar pemkab ke depannya bekerja lebih baik lagi. Sebagaimana amanah rakyat, kami (DPRD) bertugas,” pungkasnya. (cr2/gih)