Jepara  

Terima Audiensi Prabu Floris, Komisi C DPRD Jepara Siap Dukung Usaha Penyandang Disabilitas

DISKUSI: Komisi C DPRD Jepara bersama Baznas dan Dinsospermasdes Jepara saat menerima audiensi dari Sanggar Kerja Inklusi Prabu Floris di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Rabu (22/10). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menerima audiensi dari Sanggar Kerja Inklusi Prabu Floris di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Rabu (22/10). Pertemuan tersebut berlangsung khidmat, membahas dukungan terhadap usaha para penyandang disabilitas di bidang ekonomi kreatif.

Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menyambut langsung rombongan Prabu Floris yang beranggotakan sahabat difabel dari berbagai latar belakang berkebutuhan khusus.

Dalam kesempatan itu, pihak Sanggar Floris menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan alat pemotong huruf senilai sekitar Rp 25 juta untuk menunjang kegiatan usaha karangan bunga yang mereka jalankan.

“Hari ini kami menerima teman-teman Sanggar Inklusi, sahabat difabel yang sudah lama kami dampingi. Mereka punya semangat luar biasa dalam berusaha, dan tentu perlu kita dukung secara nyata,” ujar Nur Hidayat saat ditemui.

Ia menjelaskan, Komisi C bersama sejumlah pihak telah menindaklanjuti permintaan tersebut. Dukungan rencananya akan datang dari DPRD, Baznas, serta Dinsospermades Jepara.

“InsyaAllah dari sisi DPRD, Baznas, hingga Dinsospermades sudah kami rencanakan dukungannya. Kami tahu betul kebutuhan teman-teman difabel, karena kami juga terlibat langsung dalam pendampingan mereka,” tambahnya.

Sebagai pembina sekaligus pendiri Kelompok Disabilitas Jepara, Nur Hidayat menegaskan, DPRD berkomitmen memastikan kelompok difabel mendapat ruang yang adil dalam bidang kerja maupun wirausaha. Bentuk dukungan tidak hanya berupa alat, tetapi juga pelatihan, pendampingan usaha, serta penguatan karakter dan motivasi.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada Perda Disabilitas (Perda Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas), yang menjadi payung hukum kami untuk lebih leluasa membantu mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Prabu Floris Jepara, Hari Imam Prayitno (49) menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah cepat dari Komisi C DPRD. “Kami sangat bersyukur, permintaan kami langsung direspons positif oleh DPRD, Baznas, dan Dinsospermades. Ini bukti bahwa sahabat difabel benar-benar diperhatikan,” ucapnya.

Hari menjelaskan, Prabu Floris saat ini melibatkan 15 pekerja aktif dan membina sekitar 30 masyarakat setempat di Jepara, yang sebagiannya merupakan teman-teman dari difabel dan anak yatim piatu. Meskipun sebagian alat produksi sudah rusak, semangat mereka untuk terus berkarya tidak pernah padam.

“Kami hanya berharap, dukungan ini bisa membuat kegiatan kawan-kawan berjalan mandiri dan berkelanjutan,” katanya. (oka/gih)